MATERI KELAS X ; KEPEMILIKAN DAN AKAD
KEPEMILIKAN DAN AKAD DALAM ISLAM Oleh : M. Fahrurrozi, S.Pd.I Kepemilikan (al-milk) berasal dari bahasa Arab dari akar kata “malaka” yang artinya penguasaan terhadap sesuatu. Kepemilikan atau al-milk biasa juga disebut dengan hak milik atau milik saja. Para ahli fiqh mendefinisikan hak milik (al-milk) sebagai ”kekhususan seseorang terhadap harta yang diakui syari’ah, sehingga menjadikannya mempunyai kekuasaan khusus terhadap suatu harta tersebut, baik memanfaatkan dan atau mentasharrufkannya”. Secara terminology, definisi Al Milk yang dikemukakan oleh para fukaha. Wahbah al-Zuhaily memmberikan definisi al-milk (hak milik) sebagai suatu kekhususan terhadap sesuatu harta yang menghalangi orang lain dari harta tersebut. Pemiliknya bebas melakukan tasharruf kecuali ada halangan syar’iy. Wahbah al-Zuhaily, Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Juz IV, halama.37 “Kepuyaan Allah lah kerajaan di langit dan di bumi dan apa yang ada di dalamnya, dan dia maha kuasa atas segala sesua...

Comments
Post a Comment